Pemilik kios, Siti Sarbiah (45) sempat dimintai keterangan oleh tim Labfor Bareskrim Mabes Polri Cabang Semarang yang melakukan olah TKP. Ia ditanya soal listrik dan juga jam operasional.
"Saya biasanya buka jam 07.00 tutup sekitar jam 15.00 sore," kata Siti di pasar pagi Kaliwungu, Senin (21/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di rumah waktu itu. Ada kabar pasar kebakaran, saya tanya sebelah mana, katanya dekat ikan di sebelah timur. Itu punya saya, saya langsung ke sini tapi api sudah menjalar," tandas Siti.
Tidak ada barang yang bisa diselamatkan dari kios Siti. Seluruh barang dagangan hangus termasuk barang-barang yang baru datang pagi hari sebelum kebakaran terjadi.
"Ya hari Sabtu itu baru saja kulakan sujen (tusuk sate), kipas, ulekan. Enggak ada yang bisa diselamatkan," ujarnya pasrah.
Dia sama sekali tidak tahu penyebab kebakaran yang diduga berasal dari kiosnya. Siti sebelum meninggalkan kios sudah mematikan lampu dan mencopot peralatan elektroniknya.
"Lampu sudah dicabut. Tidak ada yang menyala waktu itu," tandasnya.
Dari barang dagangan yang ludes terbakar, Siti memperkirakan kerugiannya sekitar Rp 15 juta. Namun Siti tidak menyerah, ia tetap akan berjualan dengan menumpang di kios milik adiknya yang tidak terbakar.
"Adik saya punya kios dua. Numpang dulu," ujarnya.
Tidak hanya Siti, pedagang lainnya juga tidak menyerah dan membangun kios darurat di tempat parkir. Dengan kayu seadanya mereka membuat meja untuk menaruh barang dagangan. Untuk atap, ada yang menggunakan payung atau terpal. (alg/sip)











































