10 Napi Korupsi di Yogyakarta dapat Remisi Umum

10 Napi Korupsi di Yogyakarta dapat Remisi Umum

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 09:57 WIB
Foto: Edi Wahyono
Yogyakarta - Sebanyak 674 dari 1.646 warga binaan pemasyarakat (WBP) di Provinsi DIY mendapatkan remisi umum. Remisi umum ini diberikan kepada nara pidana pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72.

"Dari 674 WBP ini, sebanyak 20 WBP langsung bebas. Sedangkan yang belum mendapatkan remisi bebas sebanyak 654," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gunarso, Rabu (16/8/2017).

Menurutnya jumlah total warga binaan pemasyarakat (WBP) hingga tanggal 11 Agustus 2017 di seluruh DIY sebanyak 1.646 WBP. Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2017 sebanyak 674 WBP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WBP tindak pidana khusus yang mendapatkan remisi umum sebanyak 55 orang dengan rincian, narkotika sebanyak 54 WBP, Tipikor 10 dan pencucian uang 1 orang.

Gunarso mengatakan, sebanyak 10 warga binaan kasus korupsi mendapatkan remisi antara 1 bulan sampai dengan 6 bulan dan belum ada yang langsung bebas. Syarat bagi napi korupsi untuk mendapatkan remisi diantaranya menjadi justice collaborator, harus membayar uang denda maupun ganti rugi terlebih dulu.

"10 napi kasus korupsi ini berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta. 10 orang ini sudah jadi justice collaborator, yang lain belum," katanya.

Sementara untuk remisi kasus narkotika syaratnya adalah sudah harus menjalani sepertiga dari masa pidana, perbuatan baik selama menjalankan masa pidana. Kemudian yang paling penting harus sudah membayar uang denda maupun ganti rugi.

Dia menambahkan dari jumlah 674 warga binaan yang mendapatkan remisi yang paling banyak adalah kasus pencurian. Selanjutnya nomor 2 adalah kasus narkoba. Warga binaan yang langsung bebas diharapkan tidak melakukan atau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads