Densus 88/AT Geledah Sebuah Rumah di Karanganyar

Densus 88/AT Geledah Sebuah Rumah di Karanganyar

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 20:08 WIB
Densus 88/AT Geledah Sebuah Rumah di Karanganyar
Panjagaan saat penggeledahan rumah di Karanganyar. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Karanganyar - Densus 88/Anti-Teror menggeledah rumah seorang warga Dukuh Segondo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, berinisial ARD. Dia diduga terlibat kasus terorisme. 18 item barang dari rumah itu disita oleh Densus.

Penggeledahan dilakukan Selasa (15/8/2017) sore mulai pukul 15.00 WIB dalam waktu sekitar dua jam. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim gabungan telah menyita beberapa barang dari rumah ARD.

"Dilakukan penyitaan terhadap 18 item dari rumah ARD. Ada beberapa keping CD, kaset, rompi, kaos panjang, handphone dan dokumen-dokumen," kata Ade Safri usai penggeledahan.

Dia menjelaskan, ARD telah ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (14/8) sekitar pukul 18.15 WIB.

ARD diketahui bekerja sebagai guru swasta. Mengenai peran dan jaringan ARD, Kapolres enggan menjawab.

Menurut kepala dusun setempat, Tarso, ARD merupakan sosok yang jarang bersosialisasi. Dia pun mengaku tidak mengetahui aktivitas sehari-hari ARD.

"Dia di sini belum lama. Saya baru benar-benar tahu dia warga sini paling enam bulan yang lalu. Ini kan rumah nenek dari istrinya. Neneknya asli warga sini, kalau dia (ARD) pendatang," ungkapnya. (mbr/mbr)


Berita Terkait