6 Tersangka Baru Kasus Mapala UII akan Segera Jalani Sidang

6 Tersangka Baru Kasus Mapala UII akan Segera Jalani Sidang

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 15:36 WIB
Enam tersangka baru kasus Mapala UII akan segera disidang. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Karanganyar - Enam tersangka baru kasus dugaan kekerasan dalam Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta segera menjalani persidangan. Berkas penyidikan mereka telah dinyatakan lengkap pada 4 Agustus lalu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk segera ditindaklanjuti.

"Berkas telah dinyatakan lengkap. Hari ini kami serahkan ke kejaksaan. Barang-barang bukti dan para tersangka juga kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (15/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka sempat ditahan di Mapolres Karanganyar selama hampir 90 hari untuk menjalani penyidikan. Berkas sempat dua kali dikembalikan oleh Kejari Karanganyar sebelum dinyatakan lengkap.

Dari keenam tersangka, TN, HS, TAR, DK, RF dan NAI, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni sepasang sepatu gunung, seragam operasional saat diksar, seragam Mapala UNISI, ikat pinggang dan tali perusik.

"Enam tersangka dalam kapasitas berbeda terkait perbuatannya, akan diuji di sidang pengadilan terkait tindak kekerasan secara bersama-sama. Khususnya terhadap fokus tiga korban meninggal dunia sebelumnya," ujarnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Mereka juga dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Karanganyar sebelumnya telah menetapkan dua tersangka terlebih dahulu. Keduanya diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian tiga orang peserta diksar tewas, Muhammad Fadhli, Syaits Asyam dan Ilham Nur Padmy. Dua orang tersebut yaitu Wahyudi dan Angga Septiawan yang kini sedang menjalani proses persidangan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads