Keduanya adalah Umar Ali yang berlatar belakang seorang pengusaha dan Akhwan, seorang politisi dari Partai Nasdem. Umar Ali sebelumnya juga terdaftar sebagai bakal calon bupati melalui PDI Perjuangan dan PPP. Sedangkan Akhwan juga telah mencatatkan namanya di PPP.
Sedangkan dua nama lainnya yang mendaftar di Golkar adalah Mawahib, kader internal Golkar. Kedua, Maesyaroh, ketua DPC Partai Idaman Kabupaten Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Muklisin, Sekretris Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai Golkar Kudus mengatakan, keempat nama tersebut telah mengambil formulir.
"Keempatnya mengambil sendiri kecuali Akhwan mengambil formulir diwakilkan oleh Muhtamat," kata Muklisin, Jumat (11/8/2017).
Golkar, menurutnya, tidak menutup diri terhadap non kader untuk mendaftarkan diri. Hal itu sesuai dengan makanisme parpol. Untuk pengambilan formulir mulai tanggal 10-12 Agustus 2017. Sedangkan pengembaliannya dari tanggal 14-19 Agustus 2017.
"Kami membuka bagi non kader untuk ikut serta bersaing meraih rekomendasi dari Golkar," tutur dia.
Sejauh ini, pihaknya sudah mulai melakukan konsolidasi dengan calon parpol koalisi. Hal itu karena kekuatan Partai Golkar di DPRD Kudus hanya memiliki empat kursi.
"Nanti setelah rekomendasi turun akan segera kami komunikasikan terkait koalisi," tandasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini