Dua Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Brebes

Dua Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Brebes

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 18:49 WIB
Dua Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Brebes
Foto: Imam Suripto/detikcom
brebes - Dua pria asal Kecamatan Tonjong dan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes karena melakukan pencabulan. Bahkan salah satu korban pencabulan merupakan anak kandung dari pelaku.

Kedua pria yang diamankan adalah Tohari (54), warga Kecamatan Tonjong dan Wasro (23), warga Kecamatan Larangan. Keduanya ditangkap karena ada laporan dari pihak keluarga.

Perbuatan cabul dilakukan oleh Tohari terhadap anak kandungnya bernama Bunga (nama samaran) dilakukan mulai 2013 hingga 2017. Dari keterangan pelaku, tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali. Terakhir dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga kali selama sebulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhr kali dilakukan pada 21 Juli 2017 lalu di rumah. Saat itu saat korban selesai belajar, bermaksud untuk tidur. Namun tiba tiba dipaksa oleh ayahnya untuk melakukan hubungan seks. Awalnya korban menolak keras ajakan tersebut. Namun pelaku mengancam akan membunuh Bunga dengan disembelih bila tidak menuruti kemauan ayahnya.

"Akhirnya korban menuruti kemauan ayahnya," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya setelah korban melapor pada ibunya, kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian. Tohari akhirnya ditangkap bersama barangb bukti berupa celana panjang dan celana dalam.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku khilaf sehingga nekat memaksa anaknya melayaninya," katanya.

Sementara, Wasro (23) warga Larangan, diamankan oleh Satreskrim setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban bernama Mawar. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini dilaporkan telah mencabuli Mawar, yang juga tetangganya.

Untuk mengelabuhi korban, Warso mengatakan selama ini Mawar sering disetubuhi mahluk halus. Untuk menyembuhkannya, pelaku harus melakukan hubungan seks dengan Wasro.

"Korban sama pelaku ini sudah saling kenal, sehingga menuruti omongan pelaku, kata Arwanda. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads