Pabrik Jamu Nyonya Meneer Disita Pasca-Pailit

Pabrik Jamu Nyonya Meneer Disita Pasca-Pailit

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 08:02 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Selembar spanduk besar berwarna kuning terpasang di pagar pabrik jamu PT Njonja Meneer (Nyonya Meneer). Spanduk itu bertuliskan pengumuman penyitaan oleh kurator pasca dinyatakan pailit pekan lalu.

Judul pengumuman tersebut adalah "obyek ini dalam sita umum". Di bawahnya tertulis nomor putusan pengadilan yang menyatakan Nyonya Meneer pailit dengan bunyi "telah menyatakan pailit PT Perindustrian Njonja Meneer (dalam pailit) dengan segala akibat hukumnya berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang".

Keterangan selanjutnya berisi penegasan selurut harta perusahaan Nyonya Meneer disita dan dalam penguasaan kurator. Ditambahkan juga larangan memasuki, menguasai, menggunakan, menggali, merusak, dan mengambil tanpa hak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bagian bawah, terdapat nama dua orang tim kurator yaitu Wahyu Hidayat dan Ade Liansah. Belum diketahui pasti kapan pemasangan spanduk penyitaan itu dipasang.

"Kemarin belum ada, ini tadi pagi sudah ada makanya saya mampir pas pulang kerja," kata mantan karyawan Nyonya Meneer yang datang untuk membaca spanduk itu, Endang (53).

Salah satu staf kantor hukum yang menangani perkara Nyonya Meneer, Adhitya mengatakan biasanya prosesnya memang seperti itu. Setelah ada pengumuman pailit maka akan ada kegiatan kurasi.

"Biasanya iya gitu. Setelah diputus memang harus dikelola kurator," tandas Adhitya lewat telepon.

Rencananya hari Jumat (11/8) mendatang akan ada pertemuan antara debitur dan kreditur yang dihadiri kurator di Pengadilan Negeri Semarang. Mereka akan merapatkan langkah pasca putusan pailit. (alg/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads