"Sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun batuan candi jika pagar langkan dipanjat atau dinaiki pengunjung. Apalagi batuan di Candi Borobudur itu tanpa perekat, bisa jatuh dan rusak," jelas Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Borobudur, Iskandar M. Siregar, kepada detik.com, Senin (7/8/2017).
Dia menyebutkan, pagar langkan ada mulai dari lantai tiga hingga lantai tujuh Candi Borobudur. Letaknya ada di sisi luar atau mengelilingi bangunan candi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagar langkan tersebut, menurutnya, adalah bagian asli yang melekat pada bangunan candi peninggalan Wangsa Syailendra itu.
Selain pagar langkan, pengunjung juga dilarang memanjat maupun menaiki stupa. Ada juga larangan memasukkan tangan ke dalam bangunan stupa di puncak candi.
"Selain itu ada larangan membawa makanan," katanya.
Adapun upaya antisipasi untuk mencegah pengunjung menaiki bagian-bagian terlarang, salah satunya dengan memasang papan informasi serta pemasangan kamera pengawas (CCTV). Meski demikian, masih saja ada beberapa pengunjung yang nekat memanjat batuan candi yang terlarang hanya untuk berfoto.
(bgs/bgs)