Sebagai ikon Yogyakarta, Malioboro harus memiliki perencanaan pengelolaan yang lebih bagus. Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melakukan sinkronisasi mengelola Malioboro. Selama ini Malioboro hanya ditangani Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemprov DIY tidak ikut menangani.
Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan selama ini penanganan Malioboro dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk menata dan mengelola kawasan Malioboro rencananya akan dibentuk sekretariat bersama(sekber). Tahun ini ditargetkan Sekber Malioboro terbentuk. Keberadaan Sekber tersebut untuk sinkronisasi dan harmonisasi penataan Malioboro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan sekber akan diisi unsur pegawai dari provinsi dan pemerintah kota. Kemudian bersama-sama merencanakan pengelolaan kawasan Malioboro seperti disirip-siripnya, parkir, penataan kawasan Ketandan. Penataan kawasan Malioboro nantinya meliputi wilayah yang lebih luas.
Sementara keberadaan UPT Malioboro yang sudah ada saat ini belum akan dihapus. Karena Sekber lebih pada perencanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan.
"UPT Malioboro yang mengelola Malioboro, sekber itu pada perencanaan. Sampai saat ini belum ada untuk membubarkan UPT," katanya. (bgs/bgs)











































