Gugatan dilayangkan oleh salah satu kreditur Nyonya Meneer, Hendrianto Bambang Santoso. Dia adalah warga Kabupaten Sukoharjo.
detikcom mencoba mendatangi kediamannya di Dukuh Turisari RT 03 RW 19, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Senin (7/8/2017). Rumah berlantai dua itu tampak sepi. Pagar dan pintu rumah tertutup rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam segini biasanya tidak ada orang," kata salah satu tetangga.
Kepala Desa Palur, Sugito, mengatakan Bambang memang dikenal memiliki usaha di bidang obat tradisional. Namun dia mengaku tidak mengetahui soal detail perusahaan yang dikelola Bambang.
Seperti diketahui, Bambang merupakan pemasok bahan-bahan jamu yang diproduksi PT Nyonya Meneer. Bambang mengajukan gugatan karena Nyonya Meneer tidak kunjung membayar utang.
"Setahu saya dia sering ke Jakarta, jarang di sini. Dia punya gudang di Karanganyar. Tapi alamatnya kurang tahu," ungkap dia. (mbr/mbr)