"Pelaku sengaja mengincar korban driver perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Made Wira Suhendra di Mapolsek di Jl Kaliurang Km 9, Sleman, Jumat (4/8/2017).
Dia mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksinya di sekitar wilayah Seturan, Depok. Pelaku sengaja mengincar korban perempuan. Sebelumnya melakukan order taksi, namun dapat pengemudi laki-laki, kemudian order dibatalakn.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi menambahkan setelah berhasil merampas, mobil dibawa menuju wilayah Banyumas. Pelaku bersembunyi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satunya di rumah bude tersangka TK. Pelaku juga sempat dua kali pindah tempat bersembunyi.
"Semua barang bukti termasuk mobil sudah kita amankan. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Ngaglik, Polres Sleman dan Polres Banyumas, pada hari Kamis (3/8/2017) malam," katanya.
Selain mobil lanjut dia, barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan untuk order taksi online, dompet, tas, pakaian dan celana milik korban. Nopol mobil juga sudah diganti menjadi AA 8998 B.
"Plat mobil sudah diganti dengan plat hitam oleh pelaku. Bagian depan mobil di samping yang sebelumnya ada kerusakan atau lecet sudah diperbaiki pelaku," kata Danang.
Danang mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara. Pelaku AM (19) warga Seyegan Sleman baru lulus SMA dan TK (28) adalah warga Purbalingga, Jawa tengah. TK tidak punya pekerjaan atau pengangguran. (bgs/bgs)











































