Dua orang pelaku beserta mobil Honda Brio nopol AB 1103 X yang dirampas pelaku, saat ini sudah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman. Dua pelaku yakni berinisal AM (19) dan TK (28) diringkus tim gabungan dari Polsek Ngaglik, Polres Sleman dan Polres Banyumas, pada hari Kamis (3/8/2017) malam.
Korban bernama Catur Ari Trianingsih (30) saat kejadian mengalami kekerasan karena sempat ditendang dan dibekap sebelum dibuang di sekitar Dusun Ngetiran, Desa Sariharjo, Ngaglik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plat mobil sudah diganti dengan plat hitam oleh pelaku. Bagian depan mobil di samping yang sebelumnya ada kerusakan atau lecet sudah diperbaiki pelaku," kata Danang Kuntad di Polsek Ngaglik Sleman DIY, di Jl Kaliurang Km 9, Jumat (4/8/2017).
Menurutnya pelaku ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di rumah dari bude tersangka TK di Purwokerto. Pelaku sudah dua kali berpindah tempat selama bersembunyi.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Made Wira Suhendra mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksinya dan sengaja mengincar korban perempuan. Pelaku AM (19) warga Seyegan Sleman baru lulus SMA dan TK (28) adalah warga Purbalingga, Jawa tengah. TK tidak punya pekerjaan atau pengangguran.
"Mereka sampai 6 kali memesan Grab, 5 kali dapat laki-laki semua di cancel. Order yang ke enam ini perempuan atau korban Atri," kata Made Wira.
Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (bgs/bgs)











































