Penerapan parkir elektronik tersebut diresmikan oleh Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (4/8/2017) di pelataran Plaza Singosaren. Peresmian ditandai dengan simulasi parkir elektronik oleh wali kota dan wakil wali kota.
Saat ini pemkot baru bekerja sama dengan salah satu bank dalam pengadaan alat electronic data capture (EDC). Dalam acara itu, ada pula pembagian kartu e-money kepada masyarakat di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pungutan retribusi tanpa tunai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap pemasukan nanti akan terekam dan tercatat dengan jelas. Jadi sulit untuk dilakukan penyimpangan," ungkap Rudy.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Surakarta, M Usman, menambahkan bahwa sistem parkir elektronik bukanlah hal yang baru di Solo. Namun sistem parkir kali ini dibuat lebih canggih daripada sebelumnya.
"Ini merupakan pengembangan Pemkot Surakarta sejak 2016. Dulu elektronifikasi di kawasan Coyudan hanya sebatas sistemnya, tapi pembayaran masih cash. Sekarang sistemnya elektronik, bayarnya pakai e-money," kata Usman.
Teknisnya, pengunjung yang memasuki kawasan parkir harus menempelkan kartu e-money pada mesin EDC. Kemudian pengunjung memperoleh struk yang keluar dari mesin tersebut.
"Saat datang, saldo e-money belum berkurang. Nanti saat keluar, petugas parkir akan mengecek struk, masuknya jam berapa. Ini untuk menyesuaikan biayanya, kan di sini diterapkan biaya progresif. Kemudian pengunjung menempelkan kartu e-money lagi untuk membayar," katanya.
Dia menjelaskan, parkir elektronik ditetapkan mulai hari ini. Namun saat ini penerapannya masih sebatas sosialisasi.
"Pengunjung yang belum memiliki uang elektronik akan dibantu oleh petugas parkir. Mereka bisa pakai kartu milik petugas parkir, lalu pengunjung mengganti biaya pakai uang tunai," pungkasnya. (sip/sip)