Korban yang merupakan warga Dusun Kamongan, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang melakukan aktivitas penambangan seperti hari-hari biasa. Kamis (3/8/2017) pagi, pukul 04.00 WIB, korban berangkat ke lokasi penambangan di kampungnya bersama dengan beberapa rekannya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban diminta istirahat oleh teman-temannya namun tetap melanjutkan menambang. Tiba-tiba, tebing di pinggir lokasi penambangan yang memiliki tinggi 8 meter longsor dan langsung menimbun tubuh korban. Material longsoran berupa pasir dan bebatuan yang menimpa korban setinggi 1 meter setebal tebal 3 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu penambang manual meninggal dunia karena tertimpa longsoran tebing. Peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian dan kekurang hati-hatian," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Kasubbag Humas Polres Magelang, AKP Santoso menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Di tubuh korban juga ditemukan beberapa luka. Seperti lecet pada paha kiri, paha kanan, dan kaki kiri," terangnya.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah. Jenazah korban langsung dimakamkan hari ini. (mbr/mbr)











































