Penghentian pelayanan ini tertuang dalam surat internal Nomor 445/ 5091.A/2017 tertanggal 28 Juli 2017 yang ditandatangai Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana.
Disebutkan sehubungan telah habisnya anggaran untuk pelayanan kesehatan peserta Jamkesda Kabupaten Brebes tahun 2017 dan belum adanya penambahan anggaran di anggaran perubahan 2017 di Dinas Kesehatan maka RSUD menghentikan pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penjaminan Jamkesda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RSUD tidak ingin menanggung beban hutang di beberapa perusahann farmasi. Klaim layanan Jamkesda yang telah diajukan ke Pemkab Brebes dari Januari hingga Juni sudah mencapai Rp 5,3 miliar lebih. Khusus klaim bulan Juli setelah dilakukan rekapitulasi mencapai Rp 814 juta. Total klaim untuk mengganti pengobatan melalui Jamkesda sebesar Rp 6,2 miliar.
![]() |
Dari klaim yang diajukan sebesar Rp 5,3 miliar ini, pihak RSUD baru menerima sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu dibayar sebelum lebaran lalu. Sisanya, termasuk klaim bulan Juli sampai sekarang belum terbayarkan sehingga rumah sakit menanggung banyak hutang akibat belum dibayarnya tagihan Jamkesda.
Salah satu beban hutang rumah sakit di antaranya, harus menanggung hutang ke sejumlah perusahaan farmasi dan jasa medis. Saat ini tenaga medis dan karyawan terpaksa tidak bisa menerima hasil kerja mereka selama menangani pasien tidak mampu.
"Selain beban hutang obat, kami juga tengah melakukan pembangunan infrastruktur dan bisa menghambat proyek tersebut. Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Bupati dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik agar layanan bagi masyarakat miskin bisa diberikan, tetapi rumah sakit juga tidak dibebani hutang, lanjutnya.
Bupati Brebes, Idza Priyanti, saat dikonfirmasi menjelaskan, anggaran untuk program Jamkesda tahun 2017 sebanyak Rp 2 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Brebes. Namun pada kenyataannya, jumlah pasien yang ditanggung melebihi batas yang dianggarkan.
"Selanjutnya, nantinya Pemkab akan selektif dalam memberikan bantuan Jamkesda, agar dana itu tepat sasaran. Untuk pasien Jamkesda ini akan dimasukkan dalam BPJS melalui program Program Bantuan Iuran (PBI),"ujar Bupati.
Kabupaten Brebes mengalami devisit anggaran hingga Rp 102 miliar pada tahun 2017, menjelang perubahan APBD, sebagai dampak kebijakan efisiensi yang diterapkan Kemenkeu. Daerah yang biasa mengandalkan kucuran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami pemangkasan antara 3-5 persen. (mbr/mbr)