Nelayan Jepara Sebut Penggunaan Cantrang dan Pukat Harimau Meningkat

Nelayan Jepara Sebut Penggunaan Cantrang dan Pukat Harimau Meningkat

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 13:09 WIB
Nelayan di Jepara. Foto: Wikha Setiawan
Jepara - Nelayan di Kabupaten Jepara mulai kembali menggunakan cantrang dan pukat harimau dalam menangkap ikan. Hal itu dikeluhkan nelayan lain yang memilih pakai jaring standar.

Barnawi (67), seorang nelayan Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara Kota menyayangkan penggunaan dua alat tersebut. Selain merusak ekosistem laut, cantrang dan pukat harimau dapat merusak jaring nelayan lain.

"Kalau jaring standar itu sistemnya kan ditanam. Nah, kalau pukat harimau itu kam ditarik di sepanjang rute. Saat ditarik itu dapat menyangkut jaring nelayan lain dan jelas membuat rusak," katanya, Kamis (3/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi seperti itu, menurutnya memicu konflik antar nelayan.

"Iya, karena cantrang dan pukat harimau itu merusak, jadi kadang sampai membuat konflik nelayan," paparnya.

Penggunaan cantrang dan pukat harimau, sebut Barnawi sudah semakin bertambah. Hal itu dinilai lantaran tidak ada ketegasan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pelarangan penggunaan dua alat tersebut.

"Kami minta ada perhatian dari pemerintah. Jangan sampai larangan cantrang dan pukat harimau justru jadi konflik, karena ada yang setuju dan ada yang tidak (setuju)," ucap dia.

Mardi (46), nelayan lain di Kelurahan Demaan menambahkan bahwa penggunaan cantrang dan pukat harimau dapat merugikan nelayan yang memakai jaring standar.

"Selain merusak ekosistem laut, alat nelayan lain, akhirnya penangkapan ikan yang pakai jaring standar juga sedikit," keluhnya.

Diakuinya, cantrang dan pukat harimau memang bisa lebih menguntungkan.

"Dapat tangkapannya dua kali lebih banyak dari alat standar. Beberapa waktu ini sudah mulai banyak lagi, padahal Jepara dulu sudah bersih dari cantrang dan pukat harimau," tandasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads