Mereka diperiksa oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Rabu (2/8/2017). Keduanya dimintai keterangan untuk audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit bawang merah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes tahun 2016 lalu senilai Rp 5,489 miliar.
Selain Kadin dan PPKom, Tim BPK RI yang berjumlah tiga orang itu juga melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan sejumlah petani penerima bantuan yang belum sempat dimintai keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Mapolres Brebes, Budhiarso diperiksa lebih dulu oleh Tim BPK, baru kemudian menyusul pemeriksaan terhadap Madyo, PPHP serta para petani. Pemeriksaan secara maraton itu digelar di aula Satreskrim Polres Brebes.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Rp 5,4 M Pengadaan Bibit Bawang di Brebes
Sepertinya diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah senilai Rp 5,489 miliar bagi para petani di Brebes diduga dikorupsi. Petani yang semestinya menerima bantuan dalam bentuk barang, dalam pelaksanaannya sebagian menerima uang.
"Tadi saya diperiksa sekitar satu setengah jam. Pertanyaannya normatif terkait tugas dan kewenangan saya," ujar Budhiarso kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dia mengaku sejak awal tidak mengetahui jika pengadaan bibit bawang itu bermasalah dan baru mengetahui ada dugaan penyimpangan setelah tim Polda Jateng turun untuk melakukan pengusutan.
Sedangkan Madyo mengatakan pemeriksaan hari merupakan yang kali ketiga baginya. Dua kali dilakukan oleh tim Polda Jateng dan sekali ini oleh BPK RI. Senada dengan Budhiarso, dia mengungkapkan tidak mengetahui jika di lapangan terjadi penyimpangan dalam pengadaan bibit bawang.
"Sebelum proyek dilaksanakan, sudah dikumpulkan calon penerima bantuan agar barang yang diterima sesuai standar. Bila bibit yang diterima kondisinya tidak bagus agar dikembalikan. Saya tidak tahu mereka menerima dalam bentuk uang, Jika ternyata diganti dengan uang, anggarannya pasti tidak saya cairkan," kata dia.
Hingga Rabu sore, proses pemeriksaan BPK RI masih berlangsung. Rencananya pemeriksaan itu akan dilaksanakan hingga Jumat (4/8) mendatang. Selain mereka yang telah diperiksa, BPK RI juga akan memeriksa rekanan pemenang tender tersebut. (mbr/mbr)