Bawa Rokok Lebih dari 200 Batang, Calhaj Bisa Didenda Rp 35 Juta

Bawa Rokok Lebih dari 200 Batang, Calhaj Bisa Didenda Rp 35 Juta

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 16:12 WIB
Petugas bagian bagasi Embarkasi Haji Solo menata koper-koper milik jemaah calon haji hari ini. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Boyolali - Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan mengenai barang bawaan jemaah calon haji. Jemaah dilarang membawa rokok melebihi batas ketentuan.

Kasubbag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrus Salam, mengatakan jemaah boleh membawa rokok, tapi dengan jumlah maksimal 200 batang atau 1 slof. Dikhawatirkan, rokok tersebut diperdagangkan di Arab Saudi.

"Di atas 200 batang akan dikenakan denda 10.000 rial Arab Saudi atau sekitar Rp 35 juta. Itu bisa untuk biaya sekali naik haji," ujar Badrus di Embarkasi Solo, Donohudan, Kabupaten Boyolali, Selasa (1/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, aturan baru diterapkan pada tahun 2017 ini, sehingga banyak calon haji yang belum mengetahuinya.

Hingga hari ini, petugas bagasi menemukan 73 slof rokok di dalam 36 koper. Pemilik koper kemudian dipanggil untuk diberi sosialisasi.

"Tadi kita temukan lagi dari kloter Grobogan. Rata-rata orang bawanya dua slof. Tidak kita sita. Terserah pemiliknya mau dirokok di sini atau seperti apa," ujar seorang petugas bagasi, Lila Wibowo.

Selain rokok, pihaknya juga mewaspadai pelanggaran terkait barang bawaan, seperti uang di atas Rp 100 juta, cobek, minyak wangi dan cairan lainnya.

"Setelah koper dicek lewat x-ray, pemiliknya kita panggil untuk membuka tasnya. Kalau sampai hari ini baru rokok yang kita temukan," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads