Koalisi Masyarakat Peduli Pegunungan Sewu (KMPPS) mendesak pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan dan melakukan penyegelan di lokasi. Pemkab Gunungkidul diminta serius melindungi Kawasan Bentang Alam KARST (KBAK) Gunung Sewu dari upaya-upaya perusakan bukit Karst.
Direkur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Kawasan Bentang Alam KARST (KBAK) Gunung Sewu sebagai pengatur alami tata air dan menyimpan nilai ilmiah sehingga harus dilindungi keberadaanya. KBAK Gunung Sewu merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional, yang ditetapkan melalui keputusan menteri ESDM nomor 3045 K/40/MEM/201.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya pembangunan besar-besaran tersebut, lanjut Halik, juga akan mengancam ekosistem. Di kawasan Karst Gunung Sewu ini terdapat hewan-hewan endemik. Kerusakan alam yang terjadi dinilai juga akan mengancam keberadaan hewan-hewan endemik.
Selain itu, pembangunan besar-besaran oleh investor akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakatnya. Dan apakah masyarakatnya siap dengan perubahan terutama mata pencaharian petani beralih ke lainnya.
Halik melanjutkan, di lokasi yang akan dibangun selama ini merupakan kawasan pertanian yang dimanfaatkan masyarakat dengan sistem tadah hujannya.
"Jika lahan dikuasai investor maka berdampak pada mata pencaharian warga," kata Halik. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini