"Kami minta operasional ojek berbasis online untuk ditutup. Seperti yang dilakukan di Kota Salatiga," kata Koordinator Forkam, Darsono, saat menyampaikan aspirasinya di kantor Dinas Perhubungan Kota Magelang, Senin (31/7/2017).
Darsono bersama dengan beberapa perwakilan sopir taksi dan angkutan mendatangi kantor Dishub Kota Magelang di Jl Sudirman, Mertoyudan, sambil membawa angkutan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum ada ojek online, pendapatan kru angkutan sudah berkurang. Ditambah dengan adanya ojek online, dikhawatirkan pendapatan semakin berkurang," katanya.
Untuk diketahui, jumlah angkutan kota yang ada di Kota Magelang saat ini mencapai 335 unit dan taksi 50 unit.
Sementara, Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro meminta para kru angkutan kota dan taksi untuk bersabar. Pihaknya akan menelusuri lebih dulu izin usaha dari ojek online di Kota Magelang.
"Sebagai langkah awal, kami akan memasang spanduk untuk larangan ngetem di halte-halte karena bukan pangkalan ojek," jelasnya. (bgs/bgs)