Dana TPR tersebut berasal dari penarikan retribusi truk-truk pasir yang melewati dua portal Desa Kaliurang.
Aksi diawali dengan penyampaian orasi oleh koordinator aksi, Heri Setiyawan. Massa juga tampak membawa berbagai spanduk dan poster dengan berbagai tulisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka meminta transparansi dana pemasukan dari TPR, warga juga meminta rekapan dana TPR sejak awal dibangun.
"Tujuan utama diadakan TPR itu untuk apa, operasionalnya mulai jam berapa sampai berapa. Kemudian masa jabatan anggota panitia TPR berapa tahun," ujar Heri.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kaliurang, Kiptiyah mengatakan pengadaan TPR bertujuan untuk mengelola aset desa sehingga membantu penambahan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Dana tersebut untuk membantu membiayai kegiatan dan pembangunan yang didanai selain dari Anggaran Desa dari pemerintah," jelasnya.
Operasional TPR lanjut dia, dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sedangkan pengurus atau pengelola TPR Desa Kaliurang ada dua orang dan ditunjuk dengan Surat Keputusan (SK) Kades. Mereka yakni Murdono dan Fatkhurohman. Sejauh ini masa jabatan belum ditentukan.
"Rekapan dan catatan sekecil apa pun terkait pemasukan dana TPR selama ini telah dibukukan. Sharing pemasukan dana TPR sebesar 30 persen untuk operasional pengurus dan 70 persen untuk pembangunan desa," ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, pemdes juga menyanggupi akan merekap dan menghitung dana TPR bersama koordinator aksi. Hasilnya akan disampaikan melalui dusun dan RT serta dipasang di balai desa dalam jangka waktu dua hari ke depan.
Sementara, Camat Srumbung, M. Taufik Hidayat Yahya mengatakan, semua kegiatan di desa, termasuk penggunaan APBDes harus dilakukan secara transparan.
"Pengelolaan harus dipublikasikan secara umum jadi setiap orang bisa melihat," imbaunya.
Usai menerima jawaban dari pihak pemerintah desa, warga membubarkan diri dengan tertib.
(bgs/bgs)