Blangko Kosong, Antrian e-KTP di Brebes Mencapai 150 Ribu Orang

Blangko Kosong, Antrian e-KTP di Brebes Mencapai 150 Ribu Orang

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 15:31 WIB
Blangko Kosong, Antrian e-KTP di Brebes Mencapai 150 Ribu Orang
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Brebes - Proyek pengadaan e-KTP yang bermasalah juga berdampak pada pelayanan di tingkat bawah. Warga yang sudah melakukan perekaman tidak bisa mendapatkan e-KTP karena blangkonya kosong. di Brebes, 150 ribu pencari e-KTP harus mengantri.

Setiap hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima permohonan e-KTP rata-rata 300 hingga 400 orang. Pelayanan yang diberikan sebatas perekaman dan pemberian surat keterangan pengganti e-KTP, karena alasan blangko sedang kosong.

Kepada setiap pemohon, petugas berjanji akan mencetak e-KTP setelah blanko sudah tersedia. Namun mereka tidak memberikan tenggat waktu kapan e-KTP akan dicetak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujai (43), warga Bulakamba, mengaku sudah berkali-kali datang ke kantor Disdukcapil untuk menanyakan proses pencetakan e-KTP. Namun jawaban petugas selalu sama; blangko sedang kosong.

"Saya sudah setahun lebih tapi belum jadi sampai sekarang. ini jadinya baru dikasih surat keterangan," ujar dia.

Kepala Disdukcapil Brebes, Asmuni, membenarkan masih banyaknya warga yang belum mendapatkan e-KTP meski sudah melakukan perekaman. Diperkirakan, jumlah warga yang sudah merekam e-KTP sebanyak 150 ribu orang.

"Mereka tidak bisa mendapatkan e-KTP dan hanya surat keterangan pengganti e-KTP. Sebabnya karena stok blangko e-KTP sangat minim. Kami baru dikirimi 40 ribu lembar dan langsung dibagikan ke kecamatan-kecamatan," ujar Asmuni, Jumat (21072017).

Menurutnya, secara bertahap, Disdukcapil sudah melakukan pencetakan e-KTP, disesuaikan dengan ketersediaan blangko yang ada. Bagi warga yang sudah lama melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP bisa membuka di website resmi Disdukcapil. Di website tersebut bisa diketahui nama nama pemohon yang sudah jadi.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Tegal. Proses pembuatan e-KTP molor selama berbulan-bulan karena terkendala blangko yang kosong. Pemohon e-KTP harus menunggu tanpa kepastian kapan e-KTP mereka jadi. (mbr/mbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini