Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap pemakai dan pengedar di Semarang bernama Yongki dan Donny Setya Wibowo Sabtu (15/7) lalu. Barang bukti yang diamankan yaitu 915 gram sabu yang merupakan sisa dari 1 kg sabu yang diedarkan dan dikonsumsi.
Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Condro Kirono, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polda lain untuk mengetahui jaringan peredaran sabu. Termasuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan peredaran sabu 1 ton di Anyer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kemarin ini dari Jakarta diungkap 1 ton. Stok di sana baru diedarkan ke beberapa daerah termasuk Jawa Tengah. Ini masih koordinasikan apakah ini salah satu jaringan 1 ton itu," kata Condro di Semarang, Kamis (20/7/2017).
Selain dengan kepolisian di wilayah barat, Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Polda Jatim karena dua pelaku yang ditangkap membeli 2 kg sabu dari Jakarta kemudian mengirim 1 kg ke Jatim untuk diedarkan.
Dua tersangka yang ditangkap Polda Jateng merupakan residivis kasus serupa. Direktur Res Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno H Siregar, mengatakan keduanya saling mengenal dan 'belajar' di dalam lapas Semarang kemudian beraksi lagi setelah bebas. (alg/mbr)











































