Usut Dugaan Pungli PPDB, Tim Ombudsman Turun ke Brebes

Usut Dugaan Pungli PPDB, Tim Ombudsman Turun ke Brebes

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 16:36 WIB
Usut Dugaan Pungli PPDB, Tim Ombudsman Turun ke Brebes
Ombudsman Jateng selidiki dugaan pungli di Brebes. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Menindaklanjuti dugaan terjadinya pungli di sejumlah sekolah selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), Tim Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jateng melakukan investigasi ke sejumlah sekolah di Brebes.

Selain ke sekolah, 4 orang dari tim ORI Jateng itu juga mendatangi Polres Brebes dan Kantor Inspektorat Kabupaten Brebes untuk berkoordinasi terkait masalah yang sedang ditangani.

"Tim sudah dua hari ini untuk investigasi terkait adanya dugaan pungli saat pendaftaran siswa baru," ujar Dwi Retno, Asisten ORI Perwakilan Jateng, saat ditemui di Kantor Inspektorat Kabupaten Brebes, Rabu (19/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, tim ORI Jateng turun ke Brebes sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat menyangkut dugaan pungli saat pendaftaran siswa baru. Sejumlah instansi dan sekolah telah didatangi dalam rangka pengumpulan data. Selain sekolah dan komite sekolah, timnya juga telah berdialog secara langsung dengan para orang tua siswa.

Dari hasil dialog dan diskusi dengan orang tua siswa di salah satu sekolah, menurut keterangan yang diperoleh, pungutan yang mencapai lebih dari Rp 2 juta itu bukan permintaan sekolah. Namun merupakan inisiatif orang tua siswa karena bersyukur anaknya diterima di sekolah tersebut.

"Secara kebetulan sekolah masih membutuhkan beberapa alat penunjang pembelajaran dan sebagai ungkapan terimakasih orang tua siswa berinisiatif menyumbang dan nilainya mereka tetapkan sendiri. Ini sebagaimana pengakuan dari para orang tua siswa," ungkapnya.

Semua keterangan investigasi yang dilakukan itu, masih ditelaah dan didalami. Tim juga akan mempertimbangkan keterangan-keterangan dari pihak terkait, seperti laporan yang masuk dan keterangan dari orang tua siswa, penjelasan dari sekolah dan komite sekolah.

"Kami masih mendalami dari data yang dikumpulkan ini, termasuk mendalami apakah keterangan dari orang tua siswa itu memang diutarakan murni atau dalam tekanan," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Brebes marak muncul dugaan pungutan yang dibebankan kepada orang tua dan wali murid.

Di tingkat SMP misalnya, selain dibebani membayar uang pembelian seragam sebesar Rp 2 juta untuk 4 potong, para siswa baru yang masuk kategori cadangan juga dimintai iuran sebesar Rp 2.857.000. Di tingkat SMA, iuran yang dibebankan mencapai Rp 4 juta per siswa. Angka itu belum termasuk untuk pembelian seragam sekolah. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads