"Rencananya tahun 2018 (Candi Kedulan) akan kami pugar," jelas Kepala Seksi Perlindungan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2017).
Candi ini ditemukan pada tahun 1993 silam. Sebelum memugar candi, BPCB Yogyakarta akan lebih dulu membuka kaki candi yang masih tertutup tanah pada Bulan Agustus 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Candi ini sudah beberapa kali diteliti. Hasilnya bagian atap, tubuh dan kaki candi terangkat.
Rencana pemugaran candi tersebut dipastikan juga melibatkan masyarakat setempat.
"Tapi ya itu, kami harus tetap menjaga orisinalitas candi, agar bentuknya tetap seperti bentuk awalnya. Materialnya harus tetap, pengerjaan juga tetap. Kalau tidak pakai semen, ya sekarang (pemugaran) tidak pakai semen," ungkap Wahyu.
"Intinya kami ingin menjaga keaslian candi," imbuhnya.
Setidaknya sampai sekarang sudah ditemukan tiga prasasti. Dua prasasti ditemukan pada tahun 2002, yang berisi tentang aturan perpajakan dan bendungan, lalu 2015 ditemukan satu prasasti lagi. (sip/sip)