Uber yang telah beroperasi sekitar dua bulan dan Go-Car yang baru-baru ini mulai beroperasi, belum bekerja sama dengan perusahaan taksi lokal yang berizin. Mereka justru menggunakan mobil pelat hitam sebagai armadanya.
Saat bertemu Menhub di Jakarta, Rabu (12/7/2017) lalu, Rudy mengaku telah menyampaikan polemik yang terjadi di Solo setelah masuknya Uber dan Go-Car.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Pemkot Surakarta juga masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah terkait kuota taksi di daerah. Hal tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam mengeluarkan izin operasional taksi.
Namun untuk sementara, Rudy mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak membuat kegaduhan.
"Taksi online saya imbau jangan operasi dulu. Taksi konvensional juga jangan main hakim sendiri. Pokoknya Solo ini jangan sampai ribut gara-gara taksi online," ujarnya.
Diapun menyoroti kemungkinan dampak negatif meningkatnya polusi udara di Solo. Rudy menyebut Solo saat ini telah padat kendaraan bermotor, sehingga tidak perlu ada tambahan kendaraan.
"Kota Solo mendapat peringkat pertama udara terbersih. Jangan sampai dengan bertambahnya taksi online ini emisi gas buang di Solo semakin meningkat," katanya. (bgs/bgs)