"Kami mengecam mengecam, apapun tindakan intimidasi terhadap lembaga pelayanan publik. Polisi harus bisa mengungkap dan tangkap pelaku lalu memproses hukum atas tindakan perusakan kantor Ombudsman RI DIY," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Senin (10/7/2017).
Eko mengatakan aksi teror itu perlu diungkap motifnya, karena lembaga Ombudsman RI DIY adalah institusi yang banyak menerima pengaduan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pejabat ORI DIY tidak perlu takut atas teror itu. DPRD DIY siap memberikan dukungan jika ada masalah publik yang harus diselesaikan. Dan kepolisian bisa mengusut tuntas dan mengungkap teror tersebut," pungkas Eko. (bgs/bgs)










































