"Waktu bikin akta kelahiran sekitar tahun 2010, bapak (Nugroho) harus membuat surat perjanjian hitam di atas putih, bermaterai Rp 6 ribu," jelas kakak pertama N, Puji Lestari (29) saat ditemui selepas pengumuman dan pendaftaran ulang penerimaan siswa baru, di SMK N 1 Bantul, Sabtu (8/7/2017).
Surat perjanjian tersebut dimaksudkan agar nama N suatu saat tidak diubah-ubah. Sebab nama seseorang yang hanya terdiri dari 1 huruf saja dianggap tak lumrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena nama tersebut tidak lumrah, pihak Disdukcapil disebut Lestari hanya ingin memastikan. Agar suatu saat keluarga Nugroho atau N sendiri, tidak mempermasalahkan nama tersebut dikemudian hari.
"Nanti kalau ada apa-apa bagaimana?" ucap Lestari menirukan ucapan petugas.
Hal ini dibenarkan Nugroho, saat dirinya meminta tolong ke kepala dusun setempat buat mengurus akta kelahiran N, kepala dusun tersebut sempat kesulitan. Lantaran pihak Disdukcapil Bantul mempertanyakan nama yang sedang diuruskan akta kelahiran tersebut.
"Saya ngurus akta kelahiran N memang telat, sekitar tahun 2010-an baru saya urus. Waktu itu yang ngurus saya serahkan Pak Dukuh, tapi ternyata agak repot. Saya sampai diminta Pak Dukuh membuat surat pernyataan bermaterai," tutur Nugroho.
Seperti diketahui N (16) adalah remaja asal Bantul yang memiliki nama 1 huruf 'N'. Dia adalah anak bungsu dari pasangan Wahyu Sih Nugroho (51) dan Sukarti (48) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul. Dari pasangan itu lahir 3 bersaudara, Puji Lestari (29), Jarot (20), dan terakhir N (16). (sip/sip)











































