Faradila yang sudah mengenakan pakaian pengantin tertunduk lesu sesaat sampai di teras Masjid Kholilurrohman Mapolres Jepara, Jumat (7/7/2017). Prosesi nikah segara dilangsungkan, dipimpin pegawai KUA setempat.
"Saya tidak pernah berpikir akan seperti ini," kata Tribagus tak mampu menahan tangis setelah ucap akad. Dia kini tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang sedang menjalani proses hukum di tingkat penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dua tahun lebih saya pacaran sama Faradila. Dan, akhirnya menikah hari ini. Saya alhamdulillah sudah terlaksana, dengan mahar Rp 500 ribu. Tapi saya sedih," lanjutnya.
Wakapolres Jepara, Kompol Aan Hardiansyah, menuturkan bahwa pelaksanaan nikah itu merupakan hak yang dimiliki tersangka. Pihaknya menyediakan tempat untuk prosesi pernikahan. Tentu, hal ini sesuai SOP dan dengan penjagaan.
Sedangkan Faradila terus tertunduk lesu. Dia tak pernah membayangkan bahwa hari pernikahannya yang mestinya bahagia berubah menjadi haru dan penuh isak tangis dari keluarga. Bahkan dia juga baru tahu jika calon suaminya bermasalah dengan hukum sehingga harus menikah di Mapolres.
"Memang tidak diberi tahu kalau saya berada di sini (tahanan). Baru diberi tahu menjelang akad nikah," ungkap Tribagus. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini