Rp 992 Miliar, Anggaran Penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah

Rp 992 Miliar, Anggaran Penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 15:10 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Pemilihan Gubernur Jawa Tengah periode 2018 - 2023 pada tahun depan diperkirakan memakan biaya Rp 992 miliar. Saat ini KPUD Jawa Tengah tengah mengajukan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pihak pemerintah untuk disetujui.

Komisioner KPUD Provinsi Jawa Tengah divisi teknis, Ikhwanudin, menerangkan pengajuan anggaran Pilgub ini sudah memasuki tahap penandatanganan NPHD yang akan dilakukan oleh Gubernur Jateng pada bulan Agustus nanti.

"Akan ditandatangani KPUD Jawa Tengah dan Gubernur pada Agustus mendatang," kata Ikhwanudin disela-sela acara peresmian Rumah Pintar KPUD Brebes, Jumat (7/7/2017) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengajuan NPHD kata dia, disebutkan Pemilihan Gubernur Jateng pada tahun 2018 mendatang akan memakan biaya Rp
992 miliar. Biaya tersebut akan dikelola untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan guberbur.

"Pengajuan anggaran itu sudah final karena melalui proses pembahasan dengan berbagai pihak beberapa bulan sebelumnya. Sekarang kita menunggu persetujuan saja," jelasnya.

Menurut Ikhwanudin, tahapan gubernur akan dimulai pada tanggal 30 Aguastus mendatang. Berikutnya KPUD Jateng akan membentuk badan penyelenggara ad hock pada bulan September sampai Oktober 2017.

"Semua proses hingga pengajuan NPHD sudah berjalan dengan baik dan harapanya hingga hari pencoblosan pada bulan Juni 2018 bisa terlaksana dengan lancar," tambahnya.

Pada Pilgub kali ini sesuai data DPT Pilpres 2014, di Jawa Tengah ada sekitar 12 juta pemilih. KPUD Jateng nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan data penduduk saat ini. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads