Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan mahasiswa UII bernisial MF tersebut saat ini telah menjalani perawatan medis.
"Sekarang sudah rawat jalan. Dia juga masih kuliah. Terakhir bertemu dia masih sering sakit kepala," kata Edwin saat mendampingi beberapa saksi dalam sidang kasus Diksar Mapala UII di PN Karanganyar, Rabu (5/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kegiatan Diksar dihentikan, seluruh peserta memang menjalani cek kesehatan di RS Jogja International Hospital. Namun, kata Edwin, MF masih belum merasakan sakit kepala.
"Baru Maret sering mengalami sakit kepala. Kemudian merasa linglung, gampang lupa, seperti tidak tahu yang dilakukan. Setelah dilakukan brain mapping baru tahu kalau ada pembengkakan otak," ujar dia.
Agenda sidang hari ini dan besok adalah menghadirkan saksi dari regu 1 dan 5, yang merupakan regu dari 3 orang korban meninggal. Sedangkan MF berada di regu 2.
Namun demikian LPSK mengaku siap mendatangkan MF di persidangan apabila keterangannya dibutuhkan.
"Kalau misal diundang ya kami hadirkan, nanti biar hakim dan jaksa yang akan menilai. Kami berharap dia bisa segera sembuh," pungkasnya. (mbr/mbr)










































