"ORI DIY hari ini sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) Bantul hari ini," kata Ketua ORI DIY Budhi Masthuri.
Dalam klarifikasi tersebut lanjut Budhi, Disdikpora Bantul menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan manipulasi jarak, dengan tujuan agar pendaftar lolos seleksi. Manipulasi jarak tersebut dengan membuat surat keterangan yang disahkan oleh desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima aduan lanjut dia, pihak Disdikpora Bantul sudah melakukan validasi ulang. Hasilnya 2 laporan yang masuk ke Disdikpora Bantul memang tidak sesuai jarak antara sekolah dengan rumah siswa. Jarak yang tertera di surat keterangan lebih jauh dari kenyataan sebenarnya.
"Dua siswa yang surat keterangan (jarak) dari desa tidak sesuai, hasilnya dianulir. Paling memungkinkan 2 siswa tersebut akan diikutkan ke PPDB jalur reguler," ungkap Budhi.
Oleh sebab itu, dia meminta ke depan Disdikpora Bantul lebih memperketat penerapan PPDB sistem zonasi, lantaran rawan dimanipulasi.
Budi meminta, dalam PPDB sistem zonasi jarak pihak sekolah maupun Disdikpora jangan hanya berpedoman pada surat keterangan jarak dari desa. Melainkan surat tersebut harus divalidasi ulang, agar tidak ada kecurangan.
"Harus ada validasi. Kejadian seperti ini di DIY baru terjadi di Bantul, di kabupaten dan kota lain belum," pungkas dia.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini