Satpol PP Bawa Asbak untuk Cegah Merokok di Balai Kota Surakarta

Satpol PP Bawa Asbak untuk Cegah Merokok di Balai Kota Surakarta

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 19:32 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menerapkan aturan larangan merokok di lingkungan balai kota. Merokok hanya diperbolehkan di luar pagar balai kota.

Tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Surakarta bertambah sejak 1 Juni 2017 lalu. Mereka kini rutin berpatroli untuk mencegah adanya asap rokok di lingkungan Balai Kota Surakarta.

Saat petugas Satlinmas berkeliling di balai kota, mereka membawa asbak. Titik-titik yang dinilai rawan, antara lain di kantin dan sudut-sudut gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang petugas, Ariyanto mengatakan timnya bergerak pada waktu yang diacak atas perintah Kepala Satpol PP. Hari ini, mereka menemukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merokok.

"Saat halalbihalal tadi ada puluhan ASN yang merokok. Kita foto mereka sebagai bukti, lalu rokoknya kita matikan di asbak. Di kantin juga kita temukan, rokoknya langsung kita matikan," kata Ariyanto.

Sementara, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan aturan tersebut diterapkan sebagai langkah mewujudkan Kota Surakarta sebagai kota layak anak. Menurutnya, asap rokok menjadi hal utama yang harus diatasi untuk memperoleh status tersebut.

"Smoking room akan kita bongkar atau kita alihkan fungsinya untuk hal lain. Lalu, iklan-iklan rokok juga akan kita kurangi," ujarnya. (bgs/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads