Tim gabungan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta dan Inspektorat Surakarta menggelar inspeksi mendadak ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta, Senin (3/7/2017).
Kepala BKPPD, Rakhmat Sutomo, mengatakan dari 6.300-an ASN, ada 9 ASN yang tidak masuk kerja hari ini. 6 di antaranya tidak masuk tanpa izin atau membolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama masing-masing OPD akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian baru melaporkan ke kami," kata Rakhmat kepada wartawan.
Menurutnya, 6 ASN itu bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Namun kita pastikan dahulu alasan mereka tidak masuk tanpa izin. Kalau memang dalam keadaan darurat, mungkin bisa kami maklumi. Tapi kalau tidak, sanksinya tegas," ungkap dia.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan telah mewanti-wanti ASN tidak membolos dan terlambat pada usai cuti bersama lebaran. Dia juga mengancam memberikan sanksi tegas bagi mereka yang membolos.
"Sanksinya tergantung dari tingkatan pelanggarannya. Tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) juga siap kita potong kalau membolos," ujar wali kota. (mbr/mbr)











































