Bolos di Hari Pertama Kerja, 1 ASN Bantul Diberi Sanksi

Bolos di Hari Pertama Kerja, 1 ASN Bantul Diberi Sanksi

Usman Hadi - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 15:21 WIB
Bolos di Hari Pertama Kerja, 1 ASN Bantul Diberi Sanksi
Sidak Bupati Bantul di hari pertama kerja. (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bantul - Hari pertama masuk kerja, Pemkab Bantul melakukan pendataan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah aparatur sipil negeri (ASN) yang tidak ada di tempat. Ada yang alasan sakit, ada pula yang tanpa keterangan. Pemkab telah menyiapkan sanksi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bantul, Sutanto memaparkan di hari pertama kerja ini telah dilakukan pendataan di 20 OPD. Hasilnya dari 1.282 ASN yang didata, 1 ASN di Dinas Dikpora tidak datang tanpa keterangan.

Selain itu juga terdapat 7 ASN memberikan keterangan sakit, 2 orang izin, 5 orang cuti, 26 orang tugas luar, 15 orang turun piket, 19 orang tugas belajar, 1 orang bebas tugas dan 13 datang terlambat ke tempat kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti 13 orang yang datang terlambat kami kenakan saksi teguran. Sedangkan 1 orang yang membolos tanpa keterangan akan diberi sanksi pemotongan dana tunjangan kesejahteraan karena sanksi ini sudah diatur pemerintah," ujarnya, Senin (3/7/2017).

Bupati Suharsono juga melakukan sidak di beberapa OPD maupun RSUD. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Suharsono hanya mendapati 1 Aparatur Sipil Negeri (ASN), sedangkan di Dinas Perdagangan, ada 1 ASN tidak ada di tempat.

Mengetahui hal tersebut, Suharsono memerintahkan agar yang bersangkutan menghadap langsung ke ruangannya. Suharsono ingin tahu kenapa masih ada ASN yang tidak ada di tempat pada jam kerja.

Menurut Suharsono, tidak masalah ada ASN izin di hari pertama kerja. Namun dia sangat menyayangkan masih ada ASN pergi meninggalkan tugas tanpa keterangan.

"Misalnya tadi ada ASN di Dinas Perdagangan tidak ada di tempat karena ikut pelatihan mengatasi malware atau ada yang ngurus anaknya sakit bagi saya tidak apa-apa. Sidak ini hanya untuk memastikan pelayanan ke masyarakat lancar, tidak terganggu," ujarnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads