Sejumlah petugas Jogoboro menjaga sekitar lokasi warung lesehan yang telah diberi sanksi oleh UPT Malioboro. Dikhawatirkan kalau tidak dijaga akan digunakan untuk berjualan kembali.
Di tenda yang digunakan berjualan terpasang tulisan 'Lesehan Intan ditutup karena pelanggaran harga. Sekitar tiga orang petugas keamanan Jogoboro berdiri berjaga dibawah tenda. Sementara itu warung lesehan lainnya tetap buka dan melayani pengunjung seperti biasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sendiri mengaku tidak tahu sampai berapa lama warung lesehan ini diberi sanksi tutup. Menurutnya, warung lesehan tersebut menaikkan harga terlalu tinggi sehingga dikenai sanksi.
Kasat Pol PP kota Yogyakarta, Nurwidi mengatakan secara hukum memang tidak ada aturanya, namun secara sosial sanksi yang diberikan bisa untuk memberikan efek jera. Perilaku oknum tersebut jika tidak diberi sanksi tegas bisa merusak citra pedagang di Malioboro.
"Memang hanya satu oknum saja yang dilaporkan, namun satu ini bisa merusak semua pedagang yang dengan jujur dan wajar memberi harga pada konsumen yang notabene wisatawan," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini