Sekadar Tradisi, Warga Purbalingga Tak Paham Bahaya Balon Udara

Sekadar Tradisi, Warga Purbalingga Tak Paham Bahaya Balon Udara

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 28 Jun 2017 21:59 WIB
Balon udara milik warga. (Foto: dok. warga)
Purbalingga - Meskipun sudah ada himbauan dari Kementerian Perhubungan terkait larangan menerbangkan balon udara, namun warga Purbalingga, Jawa Tengah, masih tetap menerbangkan puluhan balon yang mereka anggap sebagai tradisi setiap saat lebaran.

Supriyanto (34), salah satu warga Purbalingga mengaku tidak mengetahui adanya larangan dari pemerintah terkait menerbangkan balon. Dia juga mengaku tidak memahami bahaya di balik menerbangkan balon-balon udara tanpa dikendalikan.

Tujuan dia menerbangkan balon hanya karena meneruskan tradisi yang sudah biasa dilakukan sejak dahulu. Namun begitu, dirinya tidak keberatan jika lebaran tahun depan tidak lagi menerbangkan balon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang dilarang ya tidak saya ulangi, apalagi kalau ternyata bisa membahayakan nyawa orang," ujarnya kepada detikcom, Rabu (28/6/2017).

Sekadar Tradisi, Warga Purbalingga Tak Paham Bahaya Balon UdaraFoto: dok. warga

Bukan hanya Supriyanto yang menerbangkan balon, tapi banyak warga lainnya yang menerbangkan balon tersebut. Titik pelepasan balon juga dilakukan di beberapa wilayah di Purbalingga. Puluhan balon udara berbagai bentuk dan ukuran terlihat melayang-layang di atas langit Purbalingga.

Kapolsek Purbalingga, AKP Riyatnadi, mengaku begitu melihat puluhan balon udara diterbangkan di wilayahnya, dia langsung menurunkan anggotanya untuk menyisir beberapa titik yang dianggap sarat dengan tradisi menerbangkan balon. Diantaranya yakni di Kelurahan Purbalingga Lor, Pesayangan, Kembaran Kulon, dan Gang Panca.

"Sudah kami sisir, ada beberapa yang berhasil dicegah. Namun memang ada beberapa yang sudah terlanjur terbang," ucapnya.

Sekadar Tradisi, Warga Purbalingga Tak Paham Bahaya Balon UdaraFoto: dok. warga

Meski ada ancaman pidana karena menerbangkan balon, namun pihaknya masih sebatas melakukan upaya preventif. Pasalnya, selain tradisi, banyak warga yang tidak tahu jika aktifitas menerbangkan balon udara dapat membahayakan keselamatan dunia penerbangan. (arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads