Supriyanto (34), salah satu warga Purbalingga mengaku tidak mengetahui adanya larangan dari pemerintah terkait menerbangkan balon. Dia juga mengaku tidak memahami bahaya di balik menerbangkan balon-balon udara tanpa dikendalikan.
Tujuan dia menerbangkan balon hanya karena meneruskan tradisi yang sudah biasa dilakukan sejak dahulu. Namun begitu, dirinya tidak keberatan jika lebaran tahun depan tidak lagi menerbangkan balon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bukan hanya Supriyanto yang menerbangkan balon, tapi banyak warga lainnya yang menerbangkan balon tersebut. Titik pelepasan balon juga dilakukan di beberapa wilayah di Purbalingga. Puluhan balon udara berbagai bentuk dan ukuran terlihat melayang-layang di atas langit Purbalingga.
Kapolsek Purbalingga, AKP Riyatnadi, mengaku begitu melihat puluhan balon udara diterbangkan di wilayahnya, dia langsung menurunkan anggotanya untuk menyisir beberapa titik yang dianggap sarat dengan tradisi menerbangkan balon. Diantaranya yakni di Kelurahan Purbalingga Lor, Pesayangan, Kembaran Kulon, dan Gang Panca.
"Sudah kami sisir, ada beberapa yang berhasil dicegah. Namun memang ada beberapa yang sudah terlanjur terbang," ucapnya.
![]() |
Meski ada ancaman pidana karena menerbangkan balon, namun pihaknya masih sebatas melakukan upaya preventif. Pasalnya, selain tradisi, banyak warga yang tidak tahu jika aktifitas menerbangkan balon udara dapat membahayakan keselamatan dunia penerbangan. (arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini