Dugaan terjadinya manipulasi itu disampaikan Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul, Bambang Wahyu Nugroho kepada anggota Komisi A DPRD Bantul, Suwandi. Manipulasi data tersebut untuk penerimaan siswa melalui jalur KMS (Kartu Menuju Sejahtera) atau tidak mampu, bukan jalur penerimaan reguler.
"Ini terjadi di salah satu satu SMP favorit di Kecamatan Bantul. Ini ada buktinya kalau data dimanipulasi," kata Suwandi di kantor DPRD Bantul, Jumat (23/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumahnya berjarak lebih dari 1,5 km, di surat keterangan tertulis 0,9 km," katanya.
Dia menduga kecurangan tersebut terjadi karena adanya kelemahan dalam aturan jarak antara rumah tinggal dan sekolah atau sistem Zonasi. Sementara dari surat yang dibuat lurah, pihak sekolah tidak melakukan verifikasi secara ketat dan langsung. Sementara antara waktu pendaftaran dengan pengumuman berselang kurang dari 24 jam.
"Ada kelemahan dalam pemberian keterangan legal tentang jarak. Lalu surat keterangan yang dibuat lurah desa hanya berdasarkan keterangan dari Ketua RT dan Dukuh setempat. Sementara pihak sekolah juga tidak melakukan verifikasi ulang," paparnya.
Atas temuan itu dia meminta agar manipulasi tersebut dibongkar. Alamat yang disebutkan di Surat Keterangan Tempat Tinggal dari desa harus dicek.
"Bisa menggunakan banyak aplikasi seperti google earth untuk mendapatkan jarak jalan aktual. Kalau perlu harus ada tim yang melakukan verifikasi langsung yang datang ke rumah," katanya.
Menurutnya kalau cara-cara seperti ini dibiarkan terjadi, dikhawatirkan justru membuka peluang manipulasi baru saat PPDB berikutnya. "Jika tidak dibongkar, maka ini membuka peluang manipulasi di waktu-waktu berikutnya," pungkas Suwandi.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini