Polisi Amankan 8 Anak Pelempar Bus Malam di Kebumen

Polisi Amankan 8 Anak Pelempar Bus Malam di Kebumen

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 20:28 WIB
Polisi Amankan 8 Anak Pelempar Bus Malam di Kebumen
Para pelaku pelemparan baru pada bus malam di Kebumen. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Kebumen - Sebanyak 8 anak dari Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah, dimankan Polres Kebumen karena tertangkap tangan melakukan pelemparan batu sebesar kepalan tangan kepada bus-bus malam yang melintas di jalan lingkar selatan Kebumen.

Aksi pelemparan selama bulan Ramadan tersebut dilakukan oleh sejumlah anak-anak di bawah umur dan membuat resah para sopir bus karena dapat mengancam keselamatan penumpang.

Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, mengatakan akibat maraknya pelemparan batu itu, agen PO Efisiensi pada Rabu (21/6) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. Aksi anak-anak itu menyebabkan salah satu kaca bus pecah terkena lemparan batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malamnya kami langsung diadakan penyelidikan di jalan lingkar selatan. Dari penyelidikan itu petugas berhasil mendapati segerombolan anak-anak yang sedang berada di tepi jalan sambil memegang batu sebesar kelapan tangan," kata Willy Budiyanto, Kamis (22/6/2017).

Dari pengakuan kedelapan anak yang diamankan, mereka sengaja melempar kaca bus hanya untuk iseng bersama teman-teman mereka yang biasanya dilakukan malam hari.

"Biasanya aksi mereka dilakukan usai sholat tarawih untuk mencari kesenangan karena berhasil melempar bus yang melintas," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sebanyak 11 armada bus Efisiensi menjadi korban pelemparan batu selama 2 bulan terakhir. Puncaknya terjadi pada bulan ramadan yang mengakibatkan kaca bagian samping hingga kaca depan bus pecah.

Bus-bus dari perusahaan otobus yang lain juga mengaku korban pelemparan. Di antaranya bus milik PO Sinar Jaya, PO Murni Jaya, PO Sumber Alam dan masih banyak yang lain.

"Anak-anak itu mengakui mereka asal saja melempar batu dan tidak memilih-milih bus yang dilempar. Ada bus yang melintas langsung dilempar saja," lanjut Willy.

Kedelapan anak tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan. Meski begitu mereka juga diberikan sanksi pembinaan dan wajib lapor ke Polres Kebumen karena tindakan mereka merupakan perbuatan melanggar hukum. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads