Kapolsubsektor Nusakambangan Ipda Siswanto mengatakan Kadarmono yang beralamat di Kampung Sekaran RT 03 RW 01 Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Semarang sebelumnya membeli roti di warung yang berada di Lapas Kembang Kuning.
"Membeli roti sebanyak 30 bungkus di warung milik Raharjo yang berada di Lapas Kembangkuning Nusakambangan dengan menggunakan sepeda motor yang berjarak 7 km dari Lapas Permisan Nusakambangan," kata Ipda Siswanto kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan pencarian namun keberadaan napi tersebut belum ada titik terang" ujarnya.
Kadarmono merupakan napi kasus perampokan yang masa Ekspirasi atau Kepulangan atau bebas pada 22 April 2021 mendatang.
Sementara menurut Kasubbag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro Wasono mengatakan sebelum dinyatakan kabur, Kadarmono, pada hari Senin (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB keluar untuk mengembalakan sapi yang berjumlah 14 ekor. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB semua tamping diapelkan oleh petugas jaga namun napi kadarmono tidak ada.
Petugas lapas selanjutnya bersama anggota Posubsektor Nusakambangan melaksanakan penyisiran di sekitar lapas Permisan, Karanganyar, Bakgrek dan Sigitsela Nusakambangan dari pukul 21.00 WIB hingga hari Selasa 20 Juni 2017 pukul 06.00 WIB. Namun hingga saat ini Kadarmono belum juga ditemukan.
"Kami akan menurunkan kekuatan anggota Polres Cilacap untuk membantu pihak lapas Nusakambangan agar napi tersebut bisa tertangkap kembali," jelasnya.
Selain jalur darat, Polres Cilacap juga menurunkan personil Satpolair untuk melakukan penyisiran di wilayah perairan Nusakambangan. (sip/sip)











































