Dia mendatangi Mapolda DIY, Selasa (20/6/2017) sore. Dia didampingi beberapa pengurus Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ). Di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman dia melaporkan kasus yang dialaminya.
Dia menceritakan kejadian yang dialaminya di depan petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY. Dia kemudian menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direskrimum Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kalau saudara atau keluarga anda yang ditelanjangi di depan umum begitu bagaimana," kata Muhtar.
Hingga saat ini dia masih belum sepenuhnya kembali tenang. Rasa syok dan malu masih dia rasakan. Saat ini dia juga belum kembali bekerja. Meski begitu dia mengaku tak kapok menjadi sopir taksi online di Yogyakarta.
"Saya mungkin jadi korban sekarang, tapi jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi," pungkas dia. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini