Sopir Taksi Online yang Dihukum Buka Baju Melapor ke Polda DIY

Sopir Taksi Online yang Dihukum Buka Baju Melapor ke Polda DIY

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 16:41 WIB
Foto: Sukma Indah Permana/detikcom
Yogyakarta - Sopir online yang dihukum buka baju dan mencium patung di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, F (32) akhirnya melaporkan ke Polda DIY. Meski masih syok, dia tidak kapok menjadi sopir online.

Dia mendatangi Mapolda DIY, Selasa (20/6/2017) sore. Dia didampingi beberapa pengurus Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ). Di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman dia melaporkan kasus yang dialaminya.

Dia menceritakan kejadian yang dialaminya di depan petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY. Dia kemudian menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direskrimum Polda DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum PPOJ, Muhtar Ansori menjelaskan pihaknya berharap agar hukum dan keadilan bisa ditegakkan di Yogyakarta.

"Coba kalau saudara atau keluarga anda yang ditelanjangi di depan umum begitu bagaimana," kata Muhtar.

Hingga saat ini dia masih belum sepenuhnya kembali tenang. Rasa syok dan malu masih dia rasakan. Saat ini dia juga belum kembali bekerja. Meski begitu dia mengaku tak kapok menjadi sopir taksi online di Yogyakarta.

"Saya mungkin jadi korban sekarang, tapi jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi," pungkas dia. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads