Tak Hanya Lepas Baju, Sopir Online juga Diminta Bayar Rp 100 Ribu

Tak Hanya Lepas Baju, Sopir Online juga Diminta Bayar Rp 100 Ribu

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 15:27 WIB
Foto: Sukma Indah Permana/detikcom
Yogyakarta - Tak hanya dihukum melepas baju di depan umum, F, sopir online tersebut juga diminta membayar uang Rp 100 ribu. Uang itu, disebut akan dibelikan materai untuk surat pernyataannya.

Di hadapan wartawan di Hotel Best City, Jalan Tentara Pelajar, KotaYogyakarta, Dia mengaku setelah mendapat hukuman-hukuman di hadapan umum, oknum yang sama memintanya untuk menandatangani surat pernyataan.

Dia menceritakan, oknum itu tidak mengatakan siapa dirinya. Namun dia mengenakan pakaian preman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau surat pernyataan memang prosedurnya begitu. Saya juga disuruh memberi uang Rp 100 ribu, katanya untuk materai," ungkap dia.

Namun, Dia mengaku tidak ada materai dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya.

"(Di surat pernyataannya) Nggak ada materainya. Saya waktu itu hanya pegang uang Rp 11 ribu, jadi saya harus ke ATM dulu ambil uang Rp 100 ribu," tutur dia.

Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh dia sendiri, mengikuti format yang sudah ada dan ditunjukkan oleh oknum berbaju preman tersebut. Isinya soal pernyataan itu tidak akan mengambil penumpang di dalam Bandara Adisutjipto Yogyakarta. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads