Sopir Online Dihukum Buka Baju di Bandara Yogya, Ombudsman Turun Tangan

Sopir Online Dihukum Buka Baju di Bandara Yogya, Ombudsman Turun Tangan

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 14:35 WIB
Foto: Muhammad Idris/detikFinance
Yogyakarta - Insiden sopir online dihukum lepas baju di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menjadi perhatian banyak pihak. Ombudsman RI Perwakilan DIY turun tangan menginvestigasi kasus ini.

"Ombudsman RI Perwakilan DIY menggunakan kewenangan yakni melakukan 'Investigasi Atas Prakarsa Sendiri'," Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, Budhi Masturi dalam kerterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).

Menurut Budhi, hal itu untuk memastikan ada tidaknya tindakan maladministrasi berupa pembiaran oleh pihak terkait dalam perlakuan tidak patut tersebut. Untuk itu, Ombudsman mengirim surat kepada PT Angkasa Pura I, Bandara Adisutjipto. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi yang sudah dikirimkan siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat Permintaan Klarifikasi siang ini sudah dikirim ke General Manajer Angkasa Pura I Yogyakarta, dengan nomor 0061/KLA/0095.2017/yg-06/VI/2017," imbuhnya.

Peristiwa yang menimpa sopir online Frikal, terjadi pada Minggu (18/6) malam. Frikal yang saat itu usai mengantar penumpang di Terminal B Bandara Aisutjipto keluar wilayah bandara sekitar pukul 18.44 WIB.

Karena kondisi lalu lintas di bandara yang padat, kendaraan yang keluar menuju Jalan Raya Solo-Yogya dialihkan. Pengalihan dilakukan di sebelah utara rel kereta api, kendaraan diarahkan ke pintu parkir sebelah barat.

Saat melintas di perlintasan kereta api inilah, Frikal menerima pesanan dari seorang calon penumpang. Namun saat dia mengikuti arus lalu lintas memasuki parkiran bandara, tiba-tiba calon penumpangnya membuka pintu mobil bagian belakang.

Frikal sempat melarang penumpangnya masuk dengan berteriak. Sebab area bandara merupakan zona merah bagi kendaraan atau taksi yang tak berizin.

Namun dia terlanjur didatangi sopir-sopir angkutan bandara. Dari sana, Frikal digeret oleh seorang oknum berpakaian preman.

Oleh oknum tersebut Frikal dihukum mulai dari buka baju, menyanyikan Lagu Pancasila berulang lali, badannya dicoret-coret hingga menciumi patung yang ada di bandara. (sip/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads