Menurut Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, napi bernama Kadarmono alias Darmo bin Sukendar yang merupakan napi kasus perampokan dengan masa hukuman 14 tahun. Darmo kabur sejak Senin (19/6) kemarin dan hingga saat ini belum kembali ke Lapas Permisan.
"Iya benar (napi kabur) waktu jadi tamping gembala sapi di hutan dekat Lapas Permisan," kata Abdul Aris kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadarmono adalah napi yang berasal dari Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kabupaten Semarang. Petugas Lapas masih terus mencarinya. Sedangkan di lokasi kejadian di tengah Hutan Permisan, petugas hanya mendapati 15 ekor sapi gembala yang semula digembala oleh Kadarmono.
"Kita sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pencarian. Kami juga telah menyebar foto Darmo ke para nelayan untuk menutup ruang geraknya," ujar Abdul Aris. (mbr/mbr)










































