"(Yang melakukan) Sopir taksi pure, sopir taksi yang memang sudah sebulan ini selalu merasa dirugikan oleh taksi online yang tidak bekerjasama dengan kami (PT AP I)," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, di kantornya Jalan Raya Yogya - Solo, Senin (19/6/2017).
Agus melanjutkan, pihaknya mengetahui kejadian itu melalui CCTV dan kemudian langsung mengamankan sopir online yang berinisial F tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan bahwa memang tidak diperbolehkan transportasi berbasis online mengambil penumpang dari kawasan Bandara.
Sebelumnya, saat diwawancara, Humas Paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta, Daniel, menceritakan bahwa pengemudi F diminta turun dari mobil dan dihukum agar melepaskan pakaiannya oleh petugas provost. (sip/mbr)











































