Ketua Panitia PPDB Kota Magelang, Sucahyo Wibowo, merinci kekurangan tersebut sesuai hasil jurnal sementara. Meski demikian, hingga saat ini belum ada instruksi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Kuota SMAN 1 Kota Magelang jurusan IPA baru terisi 163 dari seharusnya 180, lalu IPS terisi 97 dari kuota 120. Sedangkan SMAN 2, untuk jurusan IPA terisi 62 dari kuota 140, kemudian IPS terisi 53 dari kuota 96. Begitu juga SMAN 3, dimana jurusan IPA terisi 126 dari kuota 160, namun kuota 96 di jurusan IPS sudah terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jurnal ini tercatat sejak hari terakhir PPDB online ditutup, kemungkinan masih bergerak," ujar Cahyo di kantornya, Jumat (16/6/3017).
Baca juga: Dampak Pergub 9/2017, Kuota PPDB SMAN 1 Kota Magelang Tak Terpenuhi
Terkait dengan kuota minimal 20 persen yang diisi oleh siswa gakin (warga miskin) dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Cahyo mengaku sedang menyiapkan tim verifikai bersama dengan sekolah-sekolah lain.
Tim tersebut akan bertugas memverifikasi SKTM yang dibawa oleh siswa. Karena sesuai dengan peraturan serta himbauan Gubernur Jateng, SKTM yang terbukti tidak sesuai keadaan asli (palsu) akan dengan otomatis dicabut.
"Tim verifikasi tersebut dibentuk oleh masing-masing sekolah. Hari ini baru kita rapatkan soal pembentukan itu," jelas pria yang jua menjabat Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Magelang tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, mengaku tak bisa berbuat banyak. Mengingat kewenangan PPDB SMA/SMK ada di Provinsi Jawa Tengah.
"Yang pasti, baik orang tua maupun anak harus benar-benar memahami juknis, supaya tidak menemui kesulitan. Orang tua tidak perlu mengejar gengsi, sekolah manapun sama saja," ujarnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini