Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dari anggota Polri sebanyak 2.700 personel yang diterjunkan. Untuk keseluruhan dengan personel dari instansi lain sebanyak 4.500 personel untuk pengamanan selama libur Lebaran.
Konsentrasi pengamanan tempat-tempat wisata yang ada di DIY. Pemukian penduduk yang ditinggal penghuninya, termasuk kos-kosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menghindari terjadinya kemacetan. Contohnya jalan menuju pantai Baron kemudian keluarnya melalui pantai Indrayanti, Gunungkidul. Sehingga nanti tidak ada bus atau kendaraan berpapasan yang menyebabkan kemacetan.
Sementara untuk arus mudik yang menggunakan sepeda motor akan dilakukan chek point. Pengguna kendaraan roda dua yang melanggar akan diberi tanda janur kuning. Misalnya roda dua yang digunakan lebih dari 2 atau 3 orang, untuk membawa barang melebihi muatan, kelengkapan kendaran seperti spion dan lain-lain.
"Dikasih janur kuning sebagai tanda melanggar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain. Ini sifatnya teguran, imbauan untuk tertib lalulintas," kata Kapolda DIY. (sip/sip)