Hal tersebut disampaikan Mangkunegara IX melalui juru bicara Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Didik Wahyudiono, Rabu (14/6/2017).
PG Colomadu rencananya akan dibangun menjadi gedung pertunjukan berkelas internasional. Pembangunan gedung dibiayai oleh beberapa BUMN. Groundbreaking pembangunan telah dilakukan April 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejarahnya jelas. PG Colomadu itu dibangun Mangkunegara IV pada 1861. Sepuluh tahun kemudian dibangun PG Tasikmadu," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki pemerintah saat ini tertulis keterangan 'tanah eks-Mangkunegaran'. Artinya pemerintah mengakui sejarah Mangkunegaran sebagai pemilik aset.
"Kalau eks-Mangkunegaran, beralihnya atas dasar apa, jual beli atau warisan, ini nggak ada. Kapan perpindahannya tidak jelas," ujar Didik.
Pihaknya mengaku memiliki bukti tentang kepemilikan aset PG Colomadu, antara lain melalui peta aset Mangkunegaran. Dia menyebut, Mangkunegaran memiliki aset mulai dari PG Colomadu, PG Tasikmadu, Taman Balekambang, Stadion Manahan, hingga sebagian besar Kecamatan Tawangmangu.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Alqof Hudaya, mengaku tidak akan gegabah dalam menyelesaikan persoalan itu.
"Kita akan konfirmasi lagi ke lapangan. Kita juga akan tunggu pak Juliyatmono (Bupati Karanganyar), kita tunggu perkembangannya dulu," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini