F-PDIP Kota Solo Minta Siswa Gakin Diakomodasi di Sekolah Negeri

F-PDIP Kota Solo Minta Siswa Gakin Diakomodasi di Sekolah Negeri

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 19:26 WIB
Aksi anggota F-PDIP DPRD Solo. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta menolak kebijakan Pemprov Jawa Tengah mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2017 untuk keluarga miskin (gakin).

Para legislator di tingkat kota itu menilai aturan Pergub Jateng nomor 9 tahun 2017 tidak berpihak kepada rakyat kecil. Aturan tersebut mensyaratkan hanya siswa bernilai ujian nasional di atas 24 atau rata-rata 6 yang dapat mengikuti PPDB.

Penolakan mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Surakarta, Selasa (13/6/2017). Usai berunjuk rasa, para politisi PDIP itu berencana mengirimkan surat kepada Gubernur Ganjar Pranowo agar meninjau kembali regulasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang mengeluh ke kami soal aturan PPDB online. Dengan adanya batasan nilai 24, banyak siswa gakin yang tidak bisa masuk sekolah negeri," ungkap ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta, YF Sukasno.

Menurutnya, nilai siswa gakin di Solo cenderung di bawah rata-rata. Hal tersebut, lanjutnya, disebabkan karena siswa gakin tidak terfasilitasi bimbingan belajar tambahan.

Selain itu, mereka menuding data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah tidak valid. Seperti diketahui, di samping surat keterangan tidak mampu, KIP menjadi syarat pendaftaran PPDB online Jawa Tengah.

"Kota Solo ini sudah punya data warga miskin yang terus diupdate dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Surakarta. Pemprov kan baru kali ini mengelola SMA dan SMK. Harusnya menggunakan data Pemkot Surakarta yang sudah valid," ungkapnya.

Dikhawatirkan, ketika para siswa gakin tidak terakomodasi di SMA/SMK negeri, mereka akan lebih terbebani. Pasalnya, biaya pendidikan di sekolah swasta cenderung lebih tinggi.

"Sekarang kalau gakin tidak terakomodir di sekolah negeri, larinya mesti ke swasta. Pembiayaan semakin besar. Menurut saya gubernur seharusnya mempertimbangkan masukan kepala daerah," tutupnya. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads