Dari 15 perlintasan kereta api tanpa palang pintu, 13 perlintasan merupakan jalur yang hanya bisa dilintasi motor. Perlintasan-perlintasan tersebut, tersebar di tiga kecamatan, yakni kecamatan Wiradesa, Siwalan dan Sragi.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, mengatakan perlintasan tanpa palang pintu ini sering menimbulkan korban jiwa. Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa, pihaknya melakukan pemasangan pita kejut sebelum memasuki perintasan tanpa palang pintu. Pita atau tali kejut dipasang tiga sap berurutan sebelum mendekati perlintasan tanpa palang pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan menginjak tali kejut ini bisa menyadarkan pemotor atau pengendara mobil yang akan melintas. Karena di perlintasan sini kerap terjadi kecelakaan. Perlintasan tanpa palang pintu ini sangat membahayakan," jelas Wawan Kurniawan saat pemasangan pita kejut di perlintasan Wiradesa, Pekalongan, Senin (12/07/2017).
Pengecekan kondisi rel KA. (Foto: Robby Bernardi/detikcom) |
Selain Polres Pekalongan juga akan bekerja sama dengan instansi terkait baik dari PT KAI dan Pemkab Pekalongan untuk menyiapkan petugas khusus diperlintasan tak berpintu tersebut.
"Nanti akan ada Linmas yang berjaga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sedikitnya ada dua orang di setiap perlintasan tanpa palang pintu, agar bisa bergantian," tambah Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Muhammad Alan Haikel.
Selanjutnya polisi juga melakukan pengecekan jalur kereta api sebagai antisipasi kemungkinan adanya komponen rel yang kendor atau bantalan kereta yang rusak, yang bisa membahayakan parjalanan kereta api. (mbr/mbr)












































Pengecekan kondisi rel KA. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)